Peranan Media Sosial Dalam Membangun Paradigma Terbuka Masyarakat

Peranan Media Sosial Dalam Membangun Paradigma Terbuka Masyarakat
Endah Ratnasari

Isu-isu mengenai perbedaan agama, diskriminasi dan intoleransi antar agama, radikalisme serta terorisme sedang menajdi topik hangat belakangan ini. Adanya kelompok-kelompok radikal yang mengatasnamakan agama dan secara membabi-buta menculik orang-orang tak bersalah serta melakukan pengeboman di sejumlah tempat merupakan sumber pertanyaan mengapa toleransi antar umat beragama semakin lama semakin pudar. Krisis agama ini mulai terasa sejak kasus pengeboman World Trade Center di Amerika Serikat pada tanggal 11 September 2001. Sejak saat itu kepercayaan umat beragama satu dengan agama lainnya semakin terkikis dan terganti dengan perasaan takut, benci, dendam, dan skeptis. Antar umat beragama memilki kesenjangan berpikir yang teramat ekstrim, membenarkan segala hal dalam agama mereka dan menyalahkan agama lainnya tanpa berpikir secara logis dan rasional. Sebutlah kebijakan pelarangan beberapa negara muslim untuk masuk ke negara Amerika, kebijakan racial-profiling yang umumnya ditujukan untuk orang-orang yang identitas berkaitan dengan agama islam atau beberapa permpuan berjilbab yang secara brutal dibunuh tanpa tahu apa kesalahan mereka. Selain itu, beberapa kasus penembakan di Perancis seperti yang terjadi di kantor majalah Charlie Hebdo oleh oknum yang mengatasnamakan islam adalah bukti nyata bahwa umat beragama berada pada level ketakutan tertinggi, sehingga nalar maupun kemampuan berfikir rasional berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan dikesampingkan. Ditambah lagi, kasus tuduhan penistaan agama yang ditujukan kepada salah satu gubernur di Indonesia beberapa waktu yang lalu dan gerakan protes 212 semakin menambah kompleks dan pelik permasalahan intoleransi antar-agama termasuk di Indonesia.
Di sisi lain, kemajuan teknologi yang begitu cepat adalah tantangan terintegrasi bagi seluruh masyarakat di era yang penuh dengan kompleksitas masalah antar-agama. Banyaknya informasi yang dapat dengan mudah dan murahnya diakses dapat menjadi keuntungan sekaligus bumerang bagi cara pandang seseorang. Hampir seluruh lapisan masyarakat mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, maupun kakek-nenek fasih menggunakan dan mengelola berbagai macam media sosial seperti facebook, instagram, whatshapp, twitter, path, bbm dan lain-lain. Layaknya sebuah kutub yang berlawanan, media sosial dapat menawarkan kemudahan dan keuntungan tetapi disisi lain, media sosial juga dapat menjadi pemantik masalah antar manusia. Akan menjadi media yang berguna atau tidak, tentunya itu bergantung dari manusia sebagai pemakainya. Essay ini akan membahas lebih lanjut tentang peranan media sosial untuk membangun paradigma terbuka terhadap isu keagamaan.

Realitas Hubungan Masyarakat dengan Media Sosial
      Indonesia merupakan salah satu pengguna internet terbesar dengan angka mencapai 132 juta orang dan 40% diantaranya merupakan pengguna aktif media sosial. Teknologi yang terus berkembang dan berinovasi didukung pasar yang kompetitif menciptakan celah bagi masyarakat kita untuk berada pada zona nyaman hidup dengan smartphone maupun gadget lainnya. Ada dua kategori pengguna media sosial. Pertama, orang-orang yang memang membutuhkan media tersebut sebagai media komunikasi, membangun relasi dan keperluan profesional lainnya. Sedangkan kategori kedua adalah, orang-orang yang hanya mengikuti trend yang sedang terjadi tanpa begitu tahu manfaat dari apa yang mereka lakukan. Tetapi pastinya, terdapat perbedaan cara hidup seseorang seiring dengan berkembangnya teknologi karena sekarang seluruh kegiatan terpusat pada sosial media.
    Sebagai masyarakat modern, generasi milenial dan generasi Z merupakan pengguna yang pada umumnya mendominasi pemakaian sosial media di era ini. Keinginan untuk menunjukkan eksistensi diri, dikenal banyak orang, dan perasaan tidak mau kalah dengan teman sebayanya menjadi alasan mengapa generasi milenial dan generasi Z merupakan pengguna aktif sosial media. Mereka adalah generasi muda yang masih mematangkan pemikiran dan cara pandang terhadap suatu. Berinteraksi secara sosial memang menjadi sifat dasar manusia dan media sosial dengan segala fiturnya telah melebihkan fungsi interaksi ini ke berbagai hal.

Media Sosial Membangun Paradigma Terbuka Terhadap Isu Keagamaan
        Fenomena Arab Spring yang terjadi beberapa tahun yang lalu merupakan fenomena kebangkitan demokrasi rakyat yang menuntut kediktatoran pemerintah segera dihentikan. Hal tersebut tersebut terjadi di beberapa negara seperti Mesir, Tunisia dan Libya dan menjadi lebih fenomenal disebabkan oleh cuitan beberapa orang di salah satu media sosial yaitu twitter. Hal ini menunjukkan betapa dahsyatnya kekuatan media sosial mempengaruhi pikiran dan arah hidup orang lain hanya dengan beberapa kalimat atau bahkan beberapa kata saja. Media sosial tersebut bahkan membuat mereka memberikan kepercayaan terhadap seseorang yang bahkan mereka belum kenal sekalipun. Dengan demikian, jika digunakan dengan tepat media sosial dapat menjadi wadah strategis untuk menarik perhatian sekaligus media pembelajaran masyarakat.
    Sekarang, kebebasan berekspresi diakui oleh semua negara demokrasi termasuk Indonesia. Setiap pengguna media sosial bebas membuat akun, menulis pendapat maupun mengunggah foto tentang apa yang mereka yakini termasuk isu tentang agama, radikalisme, dan terorisme. Menurut Offe dalam Trottier dan Fuchs (2014: 11), tipe masyarakat sosiopolitical fokus terhadap gerakan sosial masyarakat dan menganggap terorisme adalah sesuatu yang illegitimate atau melanggar hukum. Dengan trend penggunaan media sosial, pertukaran informasi tentang terorisme dan kejahatan agama lain akan semakin mudah diakses. Terlebih lagi informasi tersebut disebarkan dengan cara yang menyenangkan dan menghibur pembacanya. Berbeda halnya dengan informasi yang ditawarkan media konvensional yang mungkin terkesan formal, informasi di media sosial seperti twitter, instagram dan facebook dikemas dalam postingan yang menarik seperti adanya video, meme, gambar berdesain, story, dan sebagainya. Media sosial dapat memikat lebih banyak pembaca dari berbagai lapisan masyarakat termasuk generasi milenial dan generasi Z.
     Media sosial adalah tempat memperluas jaringan. Rheingold dalam Trottier dan Fuchs (2014: 6) menjelaskan bahwa komunitas virtual dapat menimbulkan perasaan afiliasi. Dengan demikian, ketika ada satu orang membuat postingan, tulisan maupun cuitan, orang lain dapat berpendapat yang sama. Dengan fitur share atau berbagi dan screencapture, orang lain dengan mudah dapat membagikan pendapat atau postingan orang tersebut sehingga akan semakin banyak orang yang membicarakan dan menjadi viral.
  Viralnya suatu postingan atau pendapat orang lain terhadapa isu-isu keagamaan, terorisme dan radikalisme adalah semakin banyak orang yang peduli dan sadar tentang seberapa brutal dan buruknya intoleransi, radikalisme dan terorisme. Meskipun begitu tidak bisa dipungkiri bahwa pengguna yang pro dan kontra akan selalu ada seperti kejadian 212 beberapa waktu lalu. Tetapi, justru perbedaan pendapat itu yang akhirnya menjadi media kontrol di masyarakat. Dengan adanya pendapat yang berbeda, masyarakat akan mempunyai banyak sumber informasi sehingga dapat mempertimbangkan isu tersebut dari perspektif yang berbeda-beda. Hal inilah yang menjadikan pardigma masyarakat akan lebih terbuka dengan berbagai sudut pandang pendapat tentang isu-isu keagamaan. Kedepannya, masyarakat akan lebih aktif dan partisipatif sehingga menjadikan pengetahuan dan perbaikan sikap terhadap isu intoleransi, radikalisme, terorisme dan isu keagamaan yang lainnya.

Daftar Pustaka

Beaumont, Peter. 2011. Diambil dari https://www.theguardian.com/world/2011/feb/25/twitter-facebook-uprisings-arab-libya. Diakses pada 8 Januari 2018.

Trottier, Daniel and Christian Fuchs, eds. 2014. Social media, politics and the state. Protests, revolutions, riots, crime and policing in the age of Facebook, Twitter and YouTube. New York: Routledge.

Yudhianto. 2017. 132 Juta Pengguna Internet Indonesia, 40% Penggila Medsos. Diambil dari https://inet.detik.com/cyberlife/d-3659956/132-juta-pengguna-internet-indonesia-40-penggila-medsos. Diakses pada 7 Januari 2018.

Komentar